Tim gabungan saat melakukan sidak di Lapas
Manado – Tim Gabungan menyisir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Manado. Bersama Koramil 1309-01 Tuminting, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Manado, dan Polresta Manado, pihak Lapas Manado melakukan razia dadakan pada Rabu (20/4) sekitar 19.30 hingga 21.30 Wita. Hasilnya, sejumlah barang yang seharusnya tidak boleh masuk ke dalam Lapas, berhasil ditemukan.
Kepala seksi Bimbingan dan Pembinaan Narapidana (Kasie Binapi) Medy Ferdy SH Msi, menjelaskan sidak gabungan ini sebagai upaya untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan, seperti beredarnya barang terlarang di Lapas Manado.
“Kami melakukan penggeledahan di kamar kamar hunian dan blok blok hunian. Saat dilakukan penggeledahan kami menemukan beberapa barang yang tidak di perkenankan untuk ada di dalam lapas. Seperti tali, barang elektronik, dan juga ada obat yang tidak sesuai prosedur, namun ini ditemukan bukan dalam kamar hunian, untuk itu kami akan melakukan pendalaman dan akan mencari siapa yang menggunakan obat yang tidak sesuai prosedur,” ujar Medy Ferdy.
Lanjutnya, untuk barang barang yang ditemukan akan di kumpuldan diinventasir untuk di data. “Penggeledahan rutin akan terus dilakukan, untuk meminimalisir gangguan keamanan,” pungkasnya. (Dwi)
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat






