Amurang – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Dikatakn DPRD dan TAPD Minsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” Ujar Tumbuan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar. (Kiki Liando)








