Amurang – Tim Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mulai menggelar rapat bersama membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020, Rabu (24/7/2019).
Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan SE menyampaikan rapat bersama ini, dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020. Sebelum nantinya disusun menjadi sebuah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2020.
Dikatakn DPRD dan TAPD Minsel ingin membangun kesepahaman bersama serta memastikan bahwa program preoritas Pemkab Minsel benar-benar telah tercover dalam rancangan KUA-PPAS 2020
“Kita ingin pembahasan KUA-PPAS 2020 berjalan tepat waktu sesuai agenda yang telah ditetapkan. Makanya Banggar DPRD akan terus berusaha membangun sinergitas yang baik dengan dengan TAPD Minsel,” Ujar Tumbuan.
- Kunker di Polsek Petasia, Kapolda Nasri Serahkan Bansos Ke Sejumlah Masyarakat Kurang Mampu
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatgas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
Turut Hadir Wakil Ketua DPRD Minsel Rommy Pondaag SH MH, Asisten III Pemkab Minsel Drs Efert Poluakan dan anggota TAPD dan anggota DPRD Minsel yang masuk dalam tim Banggar. (Kiki Liando)







