Manado – Hanya dalam waktu empat jam lebih, pelaku pembunuhan terhadap Rendy Piter (20) warga Desa Ranomea Kecamatan Amurang Timur Kabupaten Minahasa Selatan (minsel), berhasil diringkus Tim Resmob Polda Sulut. Pelaku yakni AK alias Rian (22) warga Kelurahan Teling Atas Lingkungan I Kecamatan Wanea. Lelaki yang diketahui pengangguran ini diringkus ditempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Ranotana Kecamatan Wanea, Sabtu (31/8) sekitar 01.49 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Kamis (30/8) sekitar 21.30 Wita. Dimana, saat korban dan pelaku yang adalah teman dekat (sahabat) ini, sedang berada di Kawasan Mega Mas tepatnya di depan hotel Chicago. Tiba tiba pelaku marah kepada korban dikarenakan korban menganggu pacar dari pelaku.
Nah,,, karena sudah emosi, pelaku yang sudah gelap mata ini langsung mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau besi putih dari pinggangnya dan menikam korban sebanyak tiga kali, yakni di bagian leher, tangan kanan, serta paha sebelah kanan. Usai menikam korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
Sementara korban yang sudah bersimbah darah dibawah ke rumah sakit Pancaran Kasih untuk mendapatkan perawatan medis. Namun karena luka yang diderita cukup serius, akhirnya korban meninggal dunia.
Tim Resmob Polda Sulut yang dipimpin Iptu Batara Indra Adiya SIK, yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung menuju lokasi kejadian dan tanpa menunggu lama mencari keberadaan pelaku. Alhasil, pelaku yang diketahui seorang residivis dengan kasus penikaman dan masih bebas bersyarat ini, diringkus di tempat persembunyiannya yang berada di Kelurahan Ranotana Kecamatan Wanea.
“Saat hendak diamankan ke Mapolresta Manado, yang bersangkutan sempat mencoba untuk melawan anggota saya, sehingga anggota saya langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki kanan dan kaki kiri dari pelaku,” Ujar perwira yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Pineleng ini.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya peristiwa dan penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Mapolresta Manado dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar