Manado – Dua lelaki yakni AK alias Ario (18) warga Desa Matumea Kecamatan Eris dan CC alias Carlos (18) warga Desa Kauneran Kecamatan Sonder, kini harus mempertanggung jawabkan perbuatan mereka kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, kedua lelaki yang diketahui sebagai mahasiswa ini telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap Jimmy Sengkey (25) warga Perum Buha Griya Permai Lingkungan VIII Kecamatan Mapanget. Peristiwa itu terjadi di Perum Buha Griya Permai Lingkungan V Kecamatan Mapanget, Rabu (21/8) sekitar 21.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat kedua pelaku mendatangi tempat kost pacar dari pelaku Carlos yang berada di Perum Buha Griya Permai Lingkungan V Kecamatan Mapanget. Saat berada didalam kamar, pelaku mendapati kalau didalam kamar kost pacarnya ada seorang lelaki bersama seorang perempuan.
Melihat kejadian tersebut, kedua pelaku keluar dari kamar kost dan pergi ke tempat koat teman mereka dengan maksud untuk meminjam sajam jenis pisau besi putih. Kemudian kedua pelaku balik ke tempat kost pacarnya, namun saat berada di perumahan, ternyata sudah banyak orang yang berada di perumahan tersebut. Tiba tiba korban lewat didepan kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor dengan maksud untuk pulang kerumah. Namun pelaku langsung mencabut sajam dari pinggangnya dan tanpa banyak kata menikam korban dibagian punggung sebanyak dua kali.
Nah,,, masyarakat yang melihat kejadian tersebut langsung menganiaya kedua pelaku hingga babak belur. Beruntung pihak kepolisian dari Polsek Mapanget serta Tim Paniki Polresta Manado yang mendapat informasi tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Mapanget.
Sementara itu, Kapolsek Mapanget AKP Muhlis Suhani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “korban sudah dibawah kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, dan untuk kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Dwi)
Komentar