Tiga Pelaku Pencurian Indomart dan Alfamart Dibekuk Sat Reskrim Polres Minahasa

Minahasa – Satuan Reskrim Unit 1 Pidum Polres Minahasa dibawah Pimpinan Kanit I Pidum Jatarnas Ipda. Hendro Purnomo bersama tim,berhasil mengungkap pencuri dalam Toko Ritel, Indomart dan Alfamart di Kelurahan Tounkuramber Kecamatan Tondano Barat dan Kelurahan Luaan Kec.Tondano Timur, Senin (21/3/2022).

Kasat Reskrim AKP. Edy Susanto, S.sos menyampaikan Ketiga remaja ini  KP (16) pelajar SMK berasal dari Keluahan Taler,  AS (14) pelajar SMP tinggal di Luan Begitu juga VS (14) masi pelajar SMP asal Luaan.

Dalam melakukan aksinya di dua toko Ritel kemudian Indomart dan Alfamart saat larut malam sekitar pukul 01.00 sampai 02 Wita.

“Ketiga remaja ini, ketika melakukan aksinya di Indomart Wawalintouan pada hari Jumat 18 Februari 2022, Kemudian pada hari minggu tanggal 20 Mart 2022, mereka beroperasi lagi di Alfamart Kelurahan Luan sekitar pukul 02.00.Wita.” Jelas Kasat Reskrim.

Lanjut Kasat Reskrim AKP. Edy Susanto, S.sos dari hasil pencurian ketiga remaja tersebut berupa barang berbagai merk di Indomart dan Alfamart seperti rokok dari berbagai merek, pakaian dalam dan uang beserta bahan-bahan ritel lainnya.

Aksi pencurian tiga remaja tentunya pihak Indomart dan Alfamart merasa dirugikan sehingga melaporkan kasus pencurian ke pihak berwajib. Berdasarkan laporan Polisi nomor : LP/78/II/2022/ Resmin tanggal 20 Februari 2022 kemudian Sprin Lidik nomor : SP.Ldk/11/III/2022 tanggal 09 Maret 2022 telah mengamankan ketiga remaja pelaku pencurian pada, Senin (21/3/2022) siang tadi.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Edi Susanto, S.Sos menyampaikan aksi pencurian ketiga remaja ini, sejak bulan Februari 2022 lalu dan dilanjutkan Minggu kemarin. Alhasil aksi mereka dapat dilacak dan ditangkap.

“Modus para pelaku pencurian ini melakukan denga naik ke atas bangunan dan merusak atap serta plafon Toko Indomart. Bahkan, mereka merusak kamera CCTV,”beber Kasatres Susanto yang dibenarkan Kanit Pidum AIPDA Endro Purnomo.

Lanjut dikatakan Susanto, ketiga remaja ini sudah diamankan Polres Minahasa dan akan diserahkan ke piket Reskrim untuk di proses lebih lanjut, mempertanggung jawab perbuatan mereka,”Tutupnya. (Ronny)

Loading