oleh

Tidak Terima Diputusin, Arkel Curi Sepeda Motor Pacar

-Hukrim-94 Dilihat

Manado – Lelaki berinisial AM alias Arkel (25), Warga Desa Ongkaw, Jaga V, Kecamatan Sinonsayang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), kini harus mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang mahasiswa ini nekat mencuri sepeda motor Honda Beat milik kekasihnya yakni Dwi Julirianti Kurnia Pania (19) karena sakit hati. Ia diringkus Tim Macan Polresta Manado, Senin (28/06) kemarin di tempat persembunyian di Desa Ongkaw, Kabupaten Minahasa Selatan.

Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (24/06) sekitar pukul 23:00 Wita. Dimana, saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di parkiran kost yang berada di Kelurahan Sario Tumpaan, Lingkungan Satu, Kecamatan Sario tepatnya di jalan pemuda dalam keadaan stir terkunci. Sialnya pada saat korban akan menggunkan kembali kendaraan tersebut, korban melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkiran tersebut. Melihat hal tersebut korban pun berusaha mencarinya, namun tidak satu pun warga yang melihat kendaraan milik korban.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.18.820.000 (Delapan Belas Juta Delapan Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah). Tidak terima dengan apa yang dialaminya, korban pun melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan tersebut Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Katim Macan Aipda Denny Roinwowan ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu tetang identitas pelaku.

Setelah dilakukan pengembangan, Tim kemudian mendapatkan informasi kalau pelaku bersama barang bukti sedang berada di Desa Ongkaw, Kabupaten Minahasa Selatan. Tak mau buruannya lepas, Tim anti bandit ini langsung berkoordinasi dengan anggota polsek Sinonsayang untuk mengamankan pelaku. Tanpa menunggu waktu lama pelaku bersama barang bukti hasil curiannya, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku dan barang bukti satu unit sepeda motor hasilnya curiannya sudah kami amankan. Saat ini pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan pemeriksaan. Diketahui antara pelaku dan korban menjalin hubungan pacaran. Belum sebulan, korban meminta putus kepada pelaku. Dikarenakan pelaku menggunakan KTP milik korban untuk meminjam uang secara online tanpa diketahuinya. Pelaku yang merasa sakit hati ini pun nekat mencuri sepeda motor milik korban.” Jelas Arifin (Dwi)