SKK Bupati Morut “Kurang Sakti”, Dugaan Korupsi Kades Pambarea “Karam” di Inspektorat

Morut- Pemerintah daerah Kabupaten Morowali Utara di bawa kepemimpinan Bupati  Dr. dr. Delis Julkarson Hehi, MARS dan Wakil Bupati  H. Djira K., S.Pd., M.Pd, (Delis-Djira) saat ini gencar-gencarnya memberantas terhadap korupsi dan penegakan disipil bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jajaran pemkab Morut.

Di berbagai kesempatan, Bupati Delis dan Wabup Djira mengajak para ASN untuk memprioritaskan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugasnya. Para pejabat juga dituntut mampu mengimplementasikan kebijakan publik, meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah dalam memberikan pelayanan publik, dan menangkap serta menindak lanjuti setiap laporan masyarakat.

Namun sangat di sayangkan, semangat dari Bupati dan Wakil Bupati pilihan Rakyat Morowali Utara tersebut, “Kandas” akibat kurang pro aktifnya para pejabat yang berwenang dalam keseriusan menindak lanjuti berbagai laporan dan pengaduan masyarakat.

Terbukti !,  sudah lima bulan Surat Keterangan Khusus (SKK) yang dikeluarkan Bupati Morut dr.Delis J.Hehi, sejak bulan Mei 2022 masih ditahan di Inspektorat daerah Kabupaten Morowali Utara. Terkait dugaan kasus korupsi Kades Pambarea Marcus Mugo, dan hingga saat ini belum di limpahkan dari Inspektorat dengan alasan masih dalam kajian, apakah dilimpakan ke penyidik kepolisian atau JPU Morut, sebagai awal mulainya penyelidikan kasus itu.

Sementara Warga Desa Pambarea Kecamatan Mori Atas, merasa geram dengan kinerja Plt Inspektur, Inspekrorat Morut,yang sepertinya mengulur-ngulur waktu dan  terkesan juga ada indikasi “Pelecehan”, SKK Bupati dengan alasan masih dalam kajian.

“Jelasnya apa lagi yang  yang mau dikaji ?, Kasus ini di era mantan Inpektorat Frits Kandori sudah diperiksa Tim Khusus, dan dinyatakan Kades Pambarea melakukan tiga kesalahan yang diduga ada unsur korupsi.'” Tegas Warga Desa Pambarea, yang tidak mau di sebutkan namanya (red).

Olehnya mereka memita kepada Bupati Morut  agar kasus dugaan korupsi Kades Pambarea secepatnya dituntaskan, dan juga  pejabat yang memperlambat kasus ini agar di evaluasi lagi kinerjanya. “Kami tetap mengawal kasus ini agar di proses sampai tuntas, ” Sebut Warga Desa Pambarea (red).

Diketahui, pada tahun 2021,oknum Kepala Desa Pambarea Markus Mougo, telah di periksa Tim Inspekrorat Morowali Utara (Morut). Dari hasil kerja tim Inspekrorat di temukan indikasi :

-Pertama, Pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Desa Pambarea yang sudah berjalan enam tahun sampai pada tahun 2021 belum selesai, padahal telah menghabiskan Rp.1,3 miliar. Diduga ada permainan anggaran upah kerja maupun fisik.

-Kedua, memungut restribusi galian C di wilayah itu tidak mempunyai izin pada Galian C, kemudian restribusi yang di pungut kepala Desa harusnya masuk ke kas Daerah.

-Ketiga, terkait dana CSR (Corporate Social Responsibility) di duga ada penggunaan CSR yang diberikan perusahaan kepada Desa Pambarea, sejak tahun 2016 sampai 2018,tetapi ada dana yang sejak tahun 2016 sampai 2018 sampai 2021 itu tidak diperuntukan bagi masyarakat, diduga ada di tangan Kepala Desa.

Dari hasil temuan dugaan korupsi tersebut sudah ada titik terang. Namun, hingga sekarang ini terkesan tidak ditindak lanjuti oleh Inspektorat saat ini.

Hingga saat ini di konfirmasi Plt Inspektur,Inspektorat Morut Romel Tungka melalui pesan What’s App 082187699*** tidak merespon dan terkesan menghindar. (John)

Loading