Manado – Sepak terjang lelaki berinisial LK alias Leo (19) warga Kelurahan Pinaesaan, Lingkungan lll Kecamatan Wenang, yang bergentayangan menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang, harus terhenti usai diamankan Anggota Polresta Manado. Penangkapan tersebut itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Kompleks Pelabuhan Manado. Rabu (09/06) sekitar 13.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat Tim mendapatkan laporan dari masyarakat. Dimana, ada seorang lelaki yang sering merekap judi online (Toto gelap) di wilayah Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Alhasil, tak butuh waktu lama, pelaku tertangkap tangan sedang merekap nomor nomor dari para pemasang. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti uang tunai sebesar Rp 289.000, Handphone merek Samsung A02S, dan Kartu ATM Bank BCA, digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan






