Ilustrasi (Foto Istimewa)
Manado – Apes dialami perempuan bernama Inaya Tundu (19), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan ll, Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, korban yang belum bekerja ini dianiayaa seorang security berinisial DW alias Dudu (30-an), warga yang sama. Kejadian itu terjadi di Kampung Merdeka, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Minggu (24/1) sekitar 02.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar kemudian meremas batang leher korban dan membenturkan kepalanya di dinding. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami bengkak di bagian kepala dan di bagian leher.
Diketahui, latar belakang permasalahan tersebut yakni pelaku yang tidak terima korban telah mengatakan anak pelaku adalah wanita panggilan alias perempuan nakal. Namun menurut keterangan dari korban, bawah korban tidak mengatakan hal tersebut kepada anak pelaku. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak unit reskrim,” jelas Aruan. (Dwi)
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII






