Ilustrasi (Foto Istimewa)
Manado – Apes dialami perempuan bernama Inaya Tundu (19), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan ll, Kecamatan Paal Dua. Pasalnya, korban yang belum bekerja ini dianiayaa seorang security berinisial DW alias Dudu (30-an), warga yang sama. Kejadian itu terjadi di Kampung Merdeka, Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Minggu (24/1) sekitar 02.00 Wita.
Informasi yang dirangkum, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban. Tanpa banyak tanya, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara menampar kemudian meremas batang leher korban dan membenturkan kepalanya di dinding. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami bengkak di bagian kepala dan di bagian leher.
Diketahui, latar belakang permasalahan tersebut yakni pelaku yang tidak terima korban telah mengatakan anak pelaku adalah wanita panggilan alias perempuan nakal. Namun menurut keterangan dari korban, bawah korban tidak mengatakan hal tersebut kepada anak pelaku. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban akhirnya melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. “Laporan tersebut sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak unit reskrim,” jelas Aruan. (Dwi)
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan





