Manado – Seorang perempuan berinisial DA alias Diana (24) warga Kelurahan Paniki Dua Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendapatkan perawatan medis. Pasalnya, IRT ini dianiaya menggunakan senjata tajam (Sajam) yang dilakukan oleh lelaki berinisial SS alias Tenggo (26) yang diketahui masih keluarga korban. Peristiwa itu terjadi di rumah korban, Sabtu (24/7) sekitar 12.30 Wita
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pelaku yang diketahui tinggal satu rumah ini, terlibat adu mulut. Tiba tiba pelaku yang emosi mengambil sajam jenis pisau besi putih dan langsung menikam korban di pinggul sebelah kiri.
Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban, di bawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, “Pelaku sudah menyerahkan diri ke Mapolsek Mapanget. Diketahui pelaku seorang residivis dengan kasus pencurian. Selanjutnya pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat





