Bitung-Komisi III DPRD Kota Bitung diminta tidak hanya omon-omon terkait dugaan adanya sejumlah proyek bermasalah.
Seharunya DPRD khususnya komisi III bertindak lebih tegas dengan adanya temuan dilapangan. Hal ini dikatakan oleh pemerhati politik dan pemerintahan, Audy Amir, MTh. “Kalau sudah ada temuan dilapangan terkait adanya proyek diduga bermasalah, harus segera ambil langkah. Bukan hanya omon-omon doang. Setelah itu selesai,” tegas Amir.
Lanjut dikatakannya, komisi III yang memiliki kewenangan pengawasan, seharunya saat menemukan adanya proyek bermasalah, langsung menyampaikan kepada pimpinan DPRD dan selanjutnya mengeluarkan rekomendasi. Bila perlu langsung ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa.
“Kalau cuma omon-omon, itu sepertinya komisi III tidak punya nyali. Atau jangan-jangan ada maksud tertentu. Sengaja turun lapangan, padahal ada maksud lain dibalik itu,” tegas Amir.
- Reses Irene Golda Pinontoan Perkuat Sinergi Pemerintah dan Masyarakat untuk Mendorong Pembangunan Kota Manado
- Reses Vionita Kuera di Kampung Kawahang, Perkuat Sinergi Masyarakat dan Pemerintah untuk Percepatan Pembangunan Kepulauan
- Gelar Reses II Tahun 2026, Ini Aspirasi yang Dijaring Anggota DPRD Provinsi Sulut
Seperti diketahui, saat melakukan peninjauan lapangan pada Senin, (23/2/2026) lalu, ditemukan sejumlah proyek yang diduga bermasalah. Diantaranya jalan di rumah sakit umum daerah serta pedestarian dan ruko di kompleks eks kanopi. Yang menurut komisi III amburadul. (hzq)








