Morut – Direktur Eksternal PT Mineral Bumi Nusantara ( MBN), Abd Rahim Labungasa, dan Kepala Desa ( Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, melakukan penandatanganan Memoradum Of Understanding ( MoU), terkait pelaksanaan program Comunity Development (Comdev) yang ada diwilayah lingkar tambang Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, belum lama ini.
Adapun seremonial penandatanganan MoU tersebut, disaksikan langsung Perwakilan Camat Petasia, Serumi Rahman, BPD Koromatantu, Babinsa Koromatantu, Humas Lokal PT MBN, Aimar Mahied, serta ratusan masyarakat Koromatantu.
Pada kesempatan itu, Direktur Eksternal PT MBN, Abd Rahim Labungasa, mengatakan, pada prinsipnya pihak Perusahaan tetap berkomitmen positif untuk menuntaskan kewajibannya, sekaitan dengan aktivitas penambangan yang dilakukan, termasuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan program Comdev.
” Program Komdev merupakan salah satu aspek keberlanjutan yang senantiasa akan dijalankan bersama. Pada prinsipnya PT MBN, berkomitmen penuh untuk bisa merealisasikannya, sesuai dengan kesepakatan dan aturan yang jelas, ” kata Aim Labungasa sapaan akrabnya.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Kades Koromatantu Alfianus Doe, mengucapkan terima kasih kepada PT MBN, yang sudah bisa mengakomodir permintaan masyarakat Koromatantu.
Adapun yang menjadi hasil MoU, dari beberapa poin yang diajukan oleh Pemdes dan masyarakat Koromatantu kepada PT MBN, adalah diapresiasinya penggunaan nama Desa Koromatantu dalam IUP PT MBN. Kemudian dana senilai Rp 100 Juta akan di bayarkan secara bertahap selama 4 kali pembayaran, dan dana tersebut nantinya akan digunakan untuk pembuatan pagar berbahan baja ringan. Selain itu juga, masyarakat Koromatantu akan mendapatkan dana segar sebesar Rp 25 juta / bulan yang akan dibayarkan secara bertahap, termasuk CSR dan tali asih senilai Rp 11.000, serta dana untuk galian C senilai Rp 25000/ret.
” Poin2 lain juga semuanya di setujui oleh pihak Perusahaan, kecuali retribusi penggunaan jalan desa yang masih dalam tahapan negosiasi, ” ujar Alfianus Doe.
Sementara itu, Humas Lokal PT MBN, Aimar Mahied, menambahkan, pihaknya juga kedepannya akan melakukan kerjasama dengan Bumdes Koromatantu, dalam rangka memberdayakan usaha lokal yang ada di desa Koromatantu.
” Ini bukti komitmen kami untuk memberdayakan unit usaha yang ada di Desa Koromatantu nantinya, ” tandas Aimar. ( */NAL)







