Bitung- Pemkot Bitung akan segera mengambil langkah tegas terkait permasalahan yang ada di PT Futai, sebuah pabrik kertas yang ada di kelurahan Tanjung Merah, Kecamatan Matuari.
Hal ini merupakan bukti kongkrit pemerintah dalam merespon berbagai persoalan yang ada di masyarakat. Walikota Hengky Honandar, SE, Rabu (6/5/2026) memimpin langsung rapat bersama sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), diantaranya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dra Merianti Dumbela, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rahmad Dunggio, SH, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pingkan Sondakh, SE MAP, Kepala Bagian Hukum, Budi Kristiarso, SH MH dan Camat Matuari, Fonda Orah, S. Sos.
Dalam rapat tersebut membahas pengambilan keputusan penting terkait aktivitas PT Futai. “Pentingnya kepastian hukum sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan di Kota Bitung,” ujar Hengky.
Hengky Honandar mengarahkan seluruh jajaran untuk mengambil langkah tegas, terukur, dan sesuai aturan yang berlaku.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Pemerintah menurutnya tidak hanya fokus pada investasi, tetapi juga memastikan dampak lingkungan tetap terkendali.
Selain itu, kata Honandar, koordinasi lintas OPD menjadi kunci dalam merumuskan kebijakan yang komprehensif dan tidak merugikan masyarakat.
“Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Bitung dalam menciptakan harmonisasi antara pembangunan ekonomi, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan,” tegasnya.
Sepeti diketahui, permasalahan yang ada di PT Futai, yakni terkait dugaan pencemaran lingkungan, akibat limbah dari perusahaan asal China tersebut. Warga Kelurahan Tanjung Merah dalam beberapa tahun terakhir kerap melakukan aksi meminta perbaikan pengelolaan limbah, karena selain merusak ekosistem lingkungan, juga aroma busuk yang tiap hari dihirup oleh warga, akibat polusi udara yang ditimbulkan oleh aktifitas produksi PT Futai.
Selain itu, terkait masalah upah tenaga kerja dan lainnya, seperti yang disampaikan oleh para buruh yang tergabung dalam FSPSI Bitung, dalam aksi damai yang dilakukan Selasa, (5/5/2026) kemarin. (hzq)








