Morut-Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kabupaten Morowali Utara (Morut), melalui Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa menyatakan komitmen penuh dalam memenuhi permintaan bantuan dari Sat Reskrim Polres Morut, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana penyerobotan lahan di Desa Bunta, Kecamatan Petasia Timur.
Sebagai bentuk dukungan terhadap proses penegakan hukum, Kantah ATR/BPN Morut akan menyampaikan data dan dokumen yang dibutuhkan, secara kooperatif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini merupakan wujud sinergi, antar instansi dalam menjaga kepastian hukum, transparansi pelayanan, serta mendukung proses penyelidikan agar berjalan objektif, profesional, dan akuntabel. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan





