MORUT – Hati-hati ucapan sumpah jabatan para pimpinan kalimat itu paling tepat untuk mengingatkan terkait berhentinya pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Morowali Utara (Morut).
Kendati sudah jelas jadwal pembentukan Pansus telah tertatah dalam agenda Badan Musyawara (Bamus) yang disepakati serta di Paripurnakan.
Intinya dengan tidak terbentuknya Pansus berdasarkan jadwal Badan Musyawara (Bamus) tanggal 08 s/d 12 Juni 2020, sebuah pelanggaran etika jabatan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Morowali Utara (Morut)Â Jeffisa Putra. Beberapa wakru lalu menegaskan mayoritas fraksi sudah mengusulkan atas pembentukan struktur Pansus. Jika ada fraksi tidak sependapat dengan Pansus adalah hal yang biasa dalam komunikasi Politik.
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
“Jadi saya selaku Ketua Fraksi sekali lagi mengingatkan kepada pimpinan agar sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan pembentukan Pansus.” Ucapnya.
Ditegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Morowali dan DPRD Morowali terkait Pansus. Kabupaten Morowali sudah melakukan Pansus terkait penanggulangan covid-19 ini disampaikan langsung oleh ketua DPRD Morowali.
“Saya kemudian tidak mengerti dengan alur pikiran dari pimpinan DPRD Morowali Utara yang belum memproses pembentukan Pansus,”ujarnya. (Johnny)








