MORUT – Hati-hati ucapan sumpah jabatan para pimpinan kalimat itu paling tepat untuk mengingatkan terkait berhentinya pembentukan Pansus Covid-19 DPRD Morowali Utara (Morut).
Kendati sudah jelas jadwal pembentukan Pansus telah tertatah dalam agenda Badan Musyawara (Bamus) yang disepakati serta di Paripurnakan.
Intinya dengan tidak terbentuknya Pansus berdasarkan jadwal Badan Musyawara (Bamus) tanggal 08 s/d 12 Juni 2020, sebuah pelanggaran etika jabatan.
Ketua Fraksi PKB DPRD Morowali Utara (Morut) Jeffisa Putra. Beberapa wakru lalu menegaskan mayoritas fraksi sudah mengusulkan atas pembentukan struktur Pansus. Jika ada fraksi tidak sependapat dengan Pansus adalah hal yang biasa dalam komunikasi Politik.
- Rakor Inflasi, Gubernur Yulius Instruksikan Stabilitas Harga Cabe dan Antisipasi Dampak El Nino
- Hari Pelanggan Nasional 2026: Tegaskan Komitmen Layanan Sepenuh Hati, PLN UID Suluttenggo Turun Langsung Dengarkan Aspirasi Pelanggan
- Sri Sultan Hamengkubuwono X: Indonesia Butuh Insan Pertanahan yang Mampu Baca Peta SekaligusMemahami Manusia
“Jadi saya selaku Ketua Fraksi sekali lagi mengingatkan kepada pimpinan agar sesegera mungkin mengeluarkan surat keputusan pembentukan Pansus.” Ucapnya.
Ditegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Morowali dan DPRD Morowali terkait Pansus. Kabupaten Morowali sudah melakukan Pansus terkait penanggulangan covid-19 ini disampaikan langsung oleh ketua DPRD Morowali.
“Saya kemudian tidak mengerti dengan alur pikiran dari pimpinan DPRD Morowali Utara yang belum memproses pembentukan Pansus,”ujarnya. (Johnny)





