Bitung, Redaksisulut – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung menerima penghargaan atas kontribusi dalam penandatangan MoU bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Utara dalam rangka Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Naskah Akademik dan ikut serta mendukung kegiatan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Kota Bitung.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara tersebut untuk penghargaan di terima langsung oleh Wali Kota Bitung, Ir. Maurits Mantiri, MM. Senin, (21/8/2023).
Dalam kesempatan Wali Kota menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara atas penghargaan yang telah di berikan.
“Terimakasih penghargaan yang diberikan dan kedepan Pemerintah Kota Bitung akan berupaya di setiap Kelurahan akan ada program sadar Hukum agar masyarakat bisa memiliki pengetahuan tentang Hukum”. Kata Maurits. (*/Wesly)
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan








