Morut-Tim gabungan pengawasan distribusi Gas LPG 3 kg, Pemprov Sulteng dan Pemda Morut yang dipimpin langsung Asisten II Pemprov Sulteng, Dr Rudi Dewanto SE MM, turun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pangkalan gas LPG 3 kg di wilayah Kecamatan Petasia dan Petasia Timur, dengan cara mengambil tindakan tegas terhadap pangkalan yang terbukti menjual gas subsidi tersebut di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pada hasil kesepakatan tim, pangkalan gas LPG 3 kg Amar Muamar Putra yang berlokasi di Pasar Sentral Kolonodale, Kabupaten Morut, resmi ditutup dan dihentikan operasionalnya.
” Penutupan tersebut dilakukan setelah sebelumnya ditemukan adanya pelanggaran berupa penjualan gas LPG 3 kg di atas harga yang telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah. Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk penegakan aturan serta upaya melindungi masyarakat agar tetap mendapatkan LPG bersubsidi sesuai dengan harga yang telah ditetapkan, ” tegas Asisten II Pemprov Sulteng, Rudi Dewanto.
Ia juga mengingatkan, agar seluruh pangkalan LPG di wilayah Morut mematuhi ketentuan yang berlaku, khususnya terkait harga jual LPG 3 kg sesuai HET. Jika ditemukan pelanggaran serupa, maka tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi tegas hingga penghentian operasionalnya. (*)











