Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menjelang pelantikan kepala daerah, ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Minut dan memperingatkan ASN agar tidak tergoda oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Sebarkan informasi ini kepada seluruh masyarakat dan ASN. Jangan mau bayar-bayar jabatan, rugi sendiri kalau bayar,” tegas Joune Ganda, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, profesionalisme dan integritas adalah faktor utama dalam penempatan jabatan.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Ia menekankan bahwa kinerja, kemampuan sumber daya manusia (SDM), serta keterampilan individu menjadi dasar utama dalam menentukan posisi di lingkungan pemerintahan.
“Pengangkatan pejabat Pratama dilingkup Pemkab Minut hingga ke tingkat Kepala Sekolah (Kepsek), itu tidak ada bayar-bayar. Sekali lagi, rugi sendiri kalau bayar-bayar,” tandasnya.
Dengan ketegasan ini, Bupati Joune Ganda ingin memastikan bahwa pemerintahan Minut bebas dari praktik korupsi dan nepotisme, serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap ASN yang berkompeten. (T3/*)







