Manado – Dinas Perhubungan Kota Manado menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kasat PJR, Kasat Lantas, Danden POM tentang penegakan hukum di Bidang Lalulintas,bertempat di Rumah Kopi BS jln. Lumimuut Manado, Selasa (22/2).
“Rapat kordinasi ini dengan agenda menindaklanjuti Program Wali kota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, dan Wakil Wali kota Mor Dominus Bastiaan SE, dibidang Perhubungan,” kata Kepala Dinas Perhubungan Manado Michael Tandirerung, AP, M.Si.
Di katakan Tandirerung, hal ini dilakukan sesuai dengan Visi dan Misi Kota Manado di tahun 2019, melalui Pelaksanaan Penegakkan hukum bidang Lalu Lintas, diantaranya; penindakan parkir liar serta membuat Tim Terpadu dalam pelaksanaan Penataan dan Penindakan.
“Rapat Koordinasi ini sangat penting, agar instansi terkait bisa bersinergi dalam penerapan kegiatan dilapangan. Kita semua berharap, apa yang diprogramkan oleh Pak Walikota dan Wakil Walikota, bisa terealisasi dengan baik, dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas di Kota Manado,” tutup Tandirerung (*)
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha
- Kantah ATR/BPN Morut Gelar Rakor, Persiapan Pembaharuan Peta ZNT di Morut 2026






