Minahasa,-Aksi Tawuran 13 Siswa SMA Negeri 1 Tondano dan SMA 3 Tondano di amankan Kasat Samapta Iptu P. Sius K Demon bersama Anggota, Senin (29/07/2024)
Tawuran siswa SMA N 1 dan SMA N 3 Tondano Kasat Samaptha Iptu P. Sius K Demon saat mendapat laporan langsung segera turun lapangan melakukan penertipan dan para 13 siswa langsung digiring Kekantor Polres Minahasa.
Setibanya mereka langsung diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian saat pemeriksaan tidak menemukan benda/barang terlarang sepert senjata tajam pada para siswa.
Dalam operasi tersebut, pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan roda dua yang digunakan oleh para siswa. Sebanyak 7 surat tilang dikeluarkan untuk pelanggaran lalu lintas yang ditemukan tindakan tersebut supaya membuat siswa sadar pentingnya dalam menjaga ketertiban dan kedisiplinan serta mentaati aturan. (Ronny).
- Tolak Pembangunan Fasilitas Militer, Puluhan Warga Tokambahu-Makawidey, Demo di Kantor DPRD Dan Pemkot
- Bersama Dalam Doa, YBM PLN UP3 Palu Bersama Pemdes Mayasari Gelar Ikhtiar Istisqo dan Berbagi untuk Dhuafa
- Lewat PKM-PI, Mahasiswa UNSRAT Hadirkan AGRINEXUS untuk Mendukung Budidaya Pisang Mas di Tinoor, Kota Tomohon





