Manado – Anggota Polsek Wenang, berhasil mengamankan pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (Sajam). Pelaku yakni lelaki berinisial JK alias Junior (18) warga Kelurahan Pinaesaan Kecamatan. Remaja tersebut diamankan saat berada di seputaran Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Sabtu (19/3) sekitar 06.10 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban sedang menjaga parkiran di depan jalan roda (Jarod) Kecamatan Wenang. Tiba tiba pelaku yang sudah mengkonsumsi minuman keras (miras), menghampiri korban dan meminta uang sebesar 3000 kepada korban.
Kemudian korban memberikan sejumlah uang yang diminta oleh pelaku. Setelah uang diberikan, tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung menampar wajah sebelah kanan korban sebanyak satu kali. Lalu pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian, sambil mengatakan “pandang enteng ngana kang”
Berselang beberapa menit kemudian, pelaku kembali mendatangi korban, kemudian mencabut Sajam jenis pisau besi putih dari pinggangnya dan langsung menikam korban di paha sebelah kanan.
- Jadi Pembicara di Akademi Politik UMJ, Wamen ATR/Waka BPN: Pertanahan Berperan Strategis Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
- Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Pembangunan di Kalimantan Timur
- Bupati Minut Pnt. Dr. Joune Ganda Hadiri Ibadah Pengucapan Syukur Jemaat GMIM Baitani Winuri
Anggota Polsek Wenang yang saat itu menerima laporan tentang adanya peristiwa tersebut, langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku bersama barang bukti. Selanjutnya pengangguran itu digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik anggota Polsek Wenang. Selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)






