Ilustrasi (Ist.)
Manado – Kasus penganiayaan kembali menambah catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya dialami Juan Malunsenge Timpua (18) warga Kelurahan Kelurahan Karombasan Lingkungan IV Kecamatan Wanea. Remaja yang diketahui seorang mahasiswa ini dianiaya oleh sekelompok orang yang tidak dikenalinya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Winangun Satu Kecamatan Malalayang, tepatnya Warung Kopi Tang, jalan raya Manado-Tomohon, Sabtu (1/5) sekitar 02.00 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian itu berawal saat korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP). Tiba tiba sekumpulan sepeda motor melintas, sambil berteriak teriak dengan suara bising knalpot di gas.
Beberapa saat kemudian, sekumpulan sepeda motor tersebut datang kembali ke TKP dan tanpa sebab langsung menganiaya korban di bagian wajah dan tangan.
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Tiga Pejabat Pemprov Sulut Dilantik, Gubernur Yulius Harapkan Bangun Sinergi Yang Lebih Kuat Antar Instansi
- Gorontalo Tuntas Terang, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo, Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo Capai 100 Persen
- Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Wawali Richard Sualang Bagikan Bendera Merah Putih kepada Masyarakat
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkasnya. (Dwi)






