Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Freky Kaolang (43) warga Desa Upa Kecamatan Pitu Tobelo menyambangi Polresta Manado. Disana, buruh bangunan ini melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan lelaki yang sering dipanggil Agus (30-an). Kejadian tersebut terjadi di Perumahan Sawangan Permai, Kecamatan Tombulu. Sabtu (18/05) sekitar 20.00 Wita.
Informasi yang dihimpum menyebutkan, awalnya korban yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini mendatangi lokasi kejadian. Disana dirinya duduk dengan beberapa temannya. Saat sedang asik bercerita, tak lama berselang datang pelaku.
Tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan bogem mentah tepat mendarat di mata sebelah kiri korban. Mendapat serangan korban pun mencoba menghindarinya. Sementara beberapa temannya melerai pelaku. Akibatnya korban mengalami luka lebam di mata sebelah kiri dan melaporkannya ke pihak berwajib.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel, ketika dikonfirmasi melalui Kasubag Humas Iptu Tommi Oroh, membenarkan adanya laporan tersebut. “Akan kami tindak lanjuti sesuai proses hukum yang berlaku,” kata Oroh. (Dwi)






