Tondano – Bupati Minahasa Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si, memimpin rapat Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2020. Bertempat di ruang Sidang Pemkab Minahasa. Rabu (29/1/ 2020).
Dalam Sambutannya Bupati Minahasa Ir. Royke O. Roring, M. Si menyampaikan puji dan syukur kita panjatkan ke Hadirat Tuhan yang Maha Esa berkat tuntunannya kita boleh menandatangani pakta integritas di saat ini.
” Pakta integritas, pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundangan-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.” ujar Bupati ROR.
Perjanjian kinerja, lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
Dikatakan Bupati ROR, melalui perjanjian kinerja, terwujudlah komitmen penerima amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi, dan wewenang serta sumber daya yang tersedia. Kinerja yang disepakati tidak dibatasi pada kinerja yang dihasilkan atas kegiatan tahun bersangkutan, tetapi termasuk kinerja yang seharusnya terwujud akibat tahun-tahun sebelumnya.
“Mari kita jalankan, patuhi dan bersama-sama menjalankan tugas yang sudah dipercayakan.” tutur Bupati ROR, sembari sembari menghimbau agar semua kegiatan di tahun ini tidak terlambat dan dilaksanakan tepat waktu.
Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey, S.Si. Penjabat Sekda Kabupaten Minahasa Ir. Ronald T.H. Sorongan, M.Si. Asisten Pemerintahan dan Kesra Dr. Denny Mangala, M.Si. Asisten Administrasi Umum Frits Muntu, S.Sos. Kepala SKPD serta Camat Se-kabupaten Minahasa. (Ronny)
Komentar