Manado – Nasib malang dialami Dewi Yuwaningsih Gedoan alias Eca (27) warga Kepulauan Talaud yang berdomisili di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea. Pasalnya, karyawan swasta ini tewas dengan beberapa luka tikaman dileher yang dilakukan oleh HK alias Hendrik (48) warga Kelurahan Tanjung Batu Lingkungan III Kecamatan Wanea. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tingkulu Lingkungan II Kecamatan Wanea, tepatnya di tempat kost korban. Selasa (2/4) sekitar 22.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Selasa (2/4) sekitar 22.00 Wita. Dimana, saat itu pelaku mendatangi Spa Nayan Tikala dengan maksud untuk menjemput korban. Namun sesampainya ditempat kerja korban, pelaku mendapati korban sedang menggelar pesta minuman keras (miras) bersama rekan rekannya. Kemudian pelaku memaksa korban untuk segera pulang ke tempat kost dikarenakan korban sudah terpengaruh miras.
Sesampainya ditempat kost, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Dimana, korban menyesali perbuatan pelaku yang menjemputnya di tempat kerja. Pelaku sempat berusaha membujuk korban, namun korban malah memaki maki pelaku, bahkan korban mengancam akan memutuskan hubungannya dengan pelaku.
Karena sudah terpengaruh emosi, pelaku melayangkan bogem mentah ke wajah korban. Tidak hanya sampai disitu, pelaku yang sudah gelap mata, langsung mengambil senjata tajam (sajam) jenis pisau di dapur dan menikam korban secara membabi buta. Awalnya tikaman tersebut sempat ditangkis oleh korban, namun akhirnya pelaku berhasil menikam korban dibagian leher dekat tenggorokan.
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
- Penutupan Latsar Yantek Batch 1, PLN UP3 Tahuna Dorong Petugas Semakin Tangguh dan Profesional
Melihat korban sudah tersungkur dilantai, pelaku kemudian menarik korban kedalam kamar mandi dan kembali menikam korban dibagian leher. Setelah dipastikan korban sudah tewas, pelaku langsung pergi ke rumahnya dan memberitahukan kejadian tersebut kepada istrinya. Selanjutnya pelaku dibonceng oleh keponakannya ke Mapolsek Wanea untuk menyerahkan diri.
Sementara itu, Kapolsek Wanea Kompol Hamsy ketika dikonfirmasi mengatakan pelaku dan korban mempunyai hubungan gelap, sementara pelaku sudah mempunyai istri sah, “pelaku sudah diamankan dan akan segera diproses sesuai hukum yang akan berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)





