Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor S.Sos, saat memimpin rapat bersama perwakilan retail (Foto Ist.)
Ratahan – Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra),lewat Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan(DKUKMPP) menggelar rapat bersama perwakilan retail yang ada di Kabupaten Mitra, Senin (25/4/2022).
Kepala DKUKMPP Mitra, Franky Wowor S.Sos dihadapan perwakilan retail yang hadir yakni Indomaret dan Alfamidi kembali memberikan warning menindaklanjuti setiap temuan yang di dapat.
“Tentunya jaminan apa yang kalian sampaikan ini akan menjadi pegangan kami instansi, jika masih kedapatan kejadian sebelumnya seperti harga berbeda dan ada yang kadaluarsa, kami akan cabut rekomendasi ijin yang ada, ” tegas Wowor.
Dirinya juga mengatakan pihak retail untuk memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh konsumen dan sewaktu waktu akan kembali turun lapangan melakukan inspeksi.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
“Sidak terus akan kami lakukan, silakan memberikan pelayanan terbaik, jangan rugikan masyarakat, ” ucap Wowor yang juga mengatakan akan memberikan teguran tegas ke pihak Alfamart yang mengindahkan undangan rapat oleh DKUKMPP Mitra.
Sebelumnya pihak retail yang hadir yakni Alfamidi dan Indomaret silih berganti menyampaikan penjelasan terkait persoalan yang didapati oleh DKUKMPP Mitra dan berjanji akan terus memperbaiki setiap keluhan.
Rapat kali ini juga di akhiri dengan penandatangan surat pernyataan oleh pihak retail dengan berbagai poin kesepakatan hasil pembahasan bersama. (*RS)








