MANADO – Empat pasangan calon (paslon) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Kamis (24/09), akhirnya memiliki nomor urut.
Hal itu setelah keempat paslon tersebut mencabut sendiri nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang dipimpin Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Nomor urut 1 disematkan pada paslon Andrei Angouw/Richard Sualang (AA-RS), nomor urut 2 dimiliki paslon Sonya Selviana Kembuan/Syarifudin Saafa (Sonya-Syarif), kemudian nomor urut 3 Mor Dominus Bastiaan/Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP) dan nomor urut 4 milik Julyeta Paulina Amelia Runtuwene/Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-Ai).
Menurut Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor pengundian nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
- Peringati Harkitnas Ke-118, Kementerian ATR/BPN Gelar Upacara Dengan Semangat Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
- Dapat Tanah Orang Tua, Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
- Perkuat Kepastian Hukum Untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
“Tahapan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan KPU Manado hari ini, berjalan dengan lancar. Dan untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan secara virtual,”ujar Wowor.
Lanjut dikatakan, tahapan kampanye bagi keempat paslon dimulai Sabtu 26 September 2020. (*/JM)






