MANADO – Empat pasangan calon (paslon) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Manado untuk berkompetisi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, Kamis (24/09), akhirnya memiliki nomor urut.
Hal itu setelah keempat paslon tersebut mencabut sendiri nomor urutnya dalam rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon Walikota dan Wakil Walikota Manado yang dipimpin Ketua KPU Manado Jusuf Wowor.
Nomor urut 1 disematkan pada paslon Andrei Angouw/Richard Sualang (AA-RS), nomor urut 2 dimiliki paslon Sonya Selviana Kembuan/Syarifudin Saafa (Sonya-Syarif), kemudian nomor urut 3 Mor Dominus Bastiaan/Hanny Joost Pajouw (Mor-HJP) dan nomor urut 4 milik Julyeta Paulina Amelia Runtuwene/Harley Alfredo Benfica Mangindaan (JPAR-Ai).
Menurut Ketua KPU Manado, Jusuf Wowor pengundian nomor urut paslon merupakan salah satu tahapan Pilkada serentak tahun 2020.
- Info Update Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Ibadah Rutin Keluarga Besar DPRD Sulut, Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD Dan RDP Bersama Mitra Kerja
- Erupsi Gunung Karangetang Kembali Terjadi, Plt. Bupati Heronimus Makainas Imbau Masyarakat Tetap Waspada
- National Series 2 Kejuaraan Terbuka Panjat Tebing Piala Walikota Manado 2026 Resmi Ditutup
“Tahapan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut pasangan calon yang dilaksanakan KPU Manado hari ini, berjalan dengan lancar. Dan untuk tahapan selanjutnya akan dilakukan secara virtual,”ujar Wowor.
Lanjut dikatakan, tahapan kampanye bagi keempat paslon dimulai Sabtu 26 September 2020. (*/JM)






