Sosialisasikan Operasi Tinombala-2024 di SMA 2 Petasia, Kasat Lantas Budi Prasetyo Himbau Tertib Berlalu Lintas

Morut-Memasuki hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 di Kabupaten Morowali Utara (Morut). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Morut dipimpin langsung Kasat Lantas, AKP Budi Prasetyo SH, melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan, terkait tertib berlalu lintas kepada siswa/siswi yang ada di SMA 2 Petasia Kota Kololodale, Senin (21/10/2024).

Bertindak sebagai pembina Upacara, Kasat Lantas, Budi Prasetyo, menyampaikan kepada para guru, staf, serta siswa siswi di SMA 2 Petasia yang hadir, bahwa Polri khususnya Polres Morut saat ini tengah menggelar Operasi Zebra Tinombala-2024, dengan sasaran utama pelanggaran lalu lintas (lalin).

 

” Kehadiran kami disini, ingin menyampaikan Polres Morut sedang menggelar Operasi Zebra Tinombala – 2024, dengan sasaran utama pelanggar lalin di wilayah hukum Polres Morut. Kehadiran kami juga, untuk mensosialisasikan tertib berlalu lintas kepada seluruh siswa/siswi di Kabupaten Morut, khususnya di SMA 2 Petasia, ” ungkap orang nomor satu di Satlantas Polres Morut itu.

Selain giat preemtif dan preventif, pihaknya juga melaksanakan penegakkan hukum terhadap para pelanggar lalin, seperti mengendarai kendaraan masih di bawah umur, mengendarai kendaraan dalam pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm standar SNI, berboncengan lebih dari dua orang, menggunakan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan safety belt, kendaraan over dimensi over load, terobos traffic light, serta kendaraan yang menggunakan lampu isyarat (strobo), ” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Budi Prasetyo, tidak lupa menghimbau kepada seluruh siswa/ siswi, agar secara bersama-sama tertib berlalu lintas, untuk menghindari terjadinya kecalakaan lalin, dan menekan jumlah para pelajar sebagai korban lakalantas.

Edukasi tertib berlalu lintas ini, akan terus digalakkan di setiap sekolah-sekolah, baik di tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK.

Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala -2024, Polres Morut telah melakukan peneguran kepada para pelanggar sebanyak 1.119 kali, dan melakukan penegakkan hukum berupa tilang sebanyak 115 kali.

Adapun pelanggaran yang paling banyak ditemukan, karena tidak menggunakan helm saat berkendara, serta kelengkapan teknis kendaraan lainnya. (Hms Polres/ NAL)

Loading