Minahasa-Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pajak Daerah, kepada masyarakat wajib pajak, bertempat di Balai Desa Leilem Kecamatan Sonder, Kamis (11/05/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pajak dibuka resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi dirangkaikan dengan pengajuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2).
Sekda Watania berharap, pelunasan PBB P2 tahun ini dapat dilakukan tetap waktu. Untuk itu, dia menghimbau wajib pajak agar memperhatikan hal tersebut, mengingat pajak ini juga membiayai pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Kepada para Camat dan Hukum Tua kiranya bisa terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat wajib pajak, agar pelunasannya bisa tepat waktu,” ujarnya.
- Semester Pertama 2026, Pemkot Bitung Salurkan Ribuan Bantuan ke Masyarakat
- Lagi Pemerintahan AARS Dulang Prestasi, Walikota Andrei Angouw Diganjar Penghargaan di Bidang Kelautan dan Perikanan
- Wali Kota Caroll Senduk Resmikan Hiro Education Center Tomohon, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Generasi Muda
Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Meidy Rengkuan SH, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, Wakil Kepala Bank SulutGo Cabang Kawangkoan, Kabag Perekonomian, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Para Camat dan Hukum Tua. (Ronny).








