Minahasa-Pemerintah Kabupaten Minahasa melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait Pajak Daerah, kepada masyarakat wajib pajak, bertempat di Balai Desa Leilem Kecamatan Sonder, Kamis (11/05/2023).
Kegiatan Sosialisasi Pajak dibuka resmi Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi dirangkaikan dengan pengajuan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Pedesaan dan Perkotaan (P2).
Sekda Watania berharap, pelunasan PBB P2 tahun ini dapat dilakukan tetap waktu. Untuk itu, dia menghimbau wajib pajak agar memperhatikan hal tersebut, mengingat pajak ini juga membiayai pembangunan di Kabupaten Minahasa.
“Kepada para Camat dan Hukum Tua kiranya bisa terus mensosialisasikan hal ini kepada masyarakat wajib pajak, agar pelunasannya bisa tepat waktu,” ujarnya.
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani
Turut hadir, Kepala Badan Pendapatan Daerah Minahasa Jefry Tangkulung SH MAP, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Minahasa Meidy Rengkuan SH, Kepala BPKAD Minahasa Joice Pua, Wakil Kepala Bank SulutGo Cabang Kawangkoan, Kabag Perekonomian, Kabag Kerjasama, Kabag Hukum, Kabag Prokopim, Para Camat dan Hukum Tua. (Ronny).






