Morut-Meskipun sempat terjadi perdebatan yang sengit, sekaitan dengan penyelesaian solusi terbaik, soal kehadiran PT Oddell Indonesia di Desa Po’ona Kecamatan Lembo Raya, Kabupaten Morowali Utara (Morut), menelorkan empat hasil kesimpulan. Pertama, PT Oddell Indonesia wajib menyampaikan hasil eksplorasi kepada Pemerintah Desa (Pemdes) Po’ona. Kedua, setelah PT Oddell Indonesia melaksanakan eksplorasi, wajib melaporkan kegiatannya kepada Pemdes Po’ona, dan selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi kembali. Ketiga, PT Oddell Indonesia berkewajiban, dalam rangka melakukan normalisasi sungai di belakang Balai Desa Po’ona. Keempat, PT Oddell Indonesia tidak diperbolehkan melewati atau melintasi jalan yang ada di Hutan Desa. Khusus persoalan melintas di jalan Hutan Desa, akan dibicarakan kembali antara Pengurus dan Anggota LPHD terlebih dahulu.
Hal tersebut, terungkap jelas dalam Kegiatan Sosialisasi Operasional PT Oddell Indonesia, di Balai Desa Po’ona, Kamis (27/03/2025) sore.
Hadir dalam kegiatan itu, Camat Lembo Raya, Ansar SSos, Kapolsek Lembo, Ipda Toto, Mewakili Danramil Lembo, Yobersius Lamuanta, Staf Khusus Bupati Morut, Drs Viktor A Tamehi, Pimpinan/KTT PT Oddel Indonesia, Makmur Nusa, Corporate Manager Bidang Sosial PT SLS/ PT Oddel Indonesia, Devi, Kades Po’ona,
Dionisius Ngongo Moza, Ketua BPD Po’ona, Hengky Bamba, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, serta ratusan masyarakat Po’ona yang sempat hadir.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili Pimpinan PT Oddell Indonesia, Makmur Musa, memohon maaf kepada Pemdes dan masyarakat Po’ona, jika sebelumnya telah terjadi kekeliruan, sekaitan dengan kehadiran mereka di Desa ini. Kata dia, pihaknya berjanji akan membuka lembaran yang baru, untuk kemudian memberikan kepercayaan kepada Pemdes dan masyarakat Po’ona, secara bersama – sama berkolaborasi baik, terkait dengan kegiatan operasional mereka di Po’ona.
Ia mengatakan, pihaknya juga sesuai aturan yang ada, akan berkomitmen secara positif untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan ramah lingkungan di Desa Po’ona.
“Secara aturan kehadiran kami disini legal. Kami berkomitmen penuh, untuk melaksanakan semua hasil kesimpulan yang di sepakati bersama dalam pertemuan ini. Harapannya, kehadiran kami di Po’ona bisa meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bagi masyarakat kedepannya,” kata Makmur, sapaan akrabnya.
Pada kesempatan itu, Staf Ahli Bupati Morut, Viktor Tamehi, berharap kehadiran investasi PT Oddell Indonesia di Morut, khususnya di Kecamatan Lembo Raya dan Desa Po’ona, bisa membawa manfaat positif yang besar kepada masyarakat.
“Harapan kami, aktivitas operasional PT Oddell Indonesia dapat berjalan baik, sehingga kedepannya bisa membawa perubahan yang signifikan bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteran masyarakat yang ada. Yang terpenting juga, dalam melakukan operasional kegiatannya tetap fokus pada penataan lingkungan, dan memprioritaskan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat, sesuai kesepakatan bersama dan aturan yang berlaku,” harap Om Olo, sapaan akrabnya.(NAL)









