Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dr Grace Punuh
Manado – Kasus pengeroyokan hingga mengakibatkan salah satu guru tewas terbunuh oleh siswa sendiri, sangat membuat dunia pendidikan di daerah ini tersayat memilukan.
Kejadian tragis yang ikut menampar dunia pendidikan ini, terjadi pekan silam di SMK Ichthus yang berada di Jalan Pahlawan No.1 Kelurahan Mapanget Barat Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Peristiwa ini, akhirnya membuat Dinas Pendidikan Nasional ikut turun tangan bersama Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulut, melakukan investigasi di lapangan dengan mengumpulkan berbagai data baik di sekolah itu sendiri maupun masyarakat di sekitarnya.
Keputusan dan rekomendasi yang harus diambil oleh pemangku dunia pendidikan di Sulut, yaitu membekukan ijin operasional SMK Ichthus Manado dalam waktu yang tidak ditentukan.
“Sesuai rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional dan pak Gubernur Sulut Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, maka ijin operasional SMK itu dibekukan sementara. SMK itu dibekukan hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulut dr Grace Punuh usai Upacara Hari Sumpah Pemuda di Kantor Gubernur, Senin (28/10/2019).
Menurut Kadis Grace Punuh, dari hasil investigasi tim yang turun di lapangan, didapati sejumlah “skandal” yang ternyata dikoleksi SMK Ichthus Manado yang baru saja seumur jagung beroperasi di Manado.
Hasil investigasi tim di lapangan seperti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang kurang berjalan dengan baik, akibat guru tidak masuk mengajar dan siswa terlambat masuk kelas, kurangnya disiplin dan tata krama para siswa, karena seringkali membuat keributan baik dalam sekolah maupun di luar sekolah. Kalaupun warga sekitar menegur, malah rumah warga dilempari siswa.
Selain itu, kurangnya perhatian para guru terhadap aktivitas KBM diakibatkan, karena honor pendidik kurang diperhatikan oleh pihak pengelola sekolah. Sementara, tenaga pendidik ada yang berasal dari sekolah lain dan mengambil jam mengajar di sekolah tersebut.
Tim juga menemukan bahwa jumlah siswa di sekolah tersebut tidak sesuai alias kurang jelas, bahkan didapati ada siswi yang hamil.
Selain itu pula, ada siswa yang gemar mengkonsumsi Miras dalam keadaan mabuk masuk kelas, dan merokok di lingkungan sekolah. Teguran yang disampaikan para guru, tidak didengar siswa bersangkutan. Malahan, siswa hanya melawan.
Sekolah inipun ditemukan tim investigasi, ternyata ikut menampung siswa yang dikeluarkan sekolah lain atau siswa bermasalah.
Dengan dibekukan ijin operasional SMK Ichthus Manado, maka Dikda Sulut mengambil langkah solusif bagi para siswa dengan cara memfasilitasi dan menyebarkan mereka ke sekolah terdekat atau mengikutsertakan para siswa asal SMK Ikhthus mengikuti Program Paket C.
“Kami akan fasilitasi dengan disebarkan para siswa ke sekolah-sekolah terdekat atau mengikuti program paket C,” tandas Punuh.
Akan tetapi, sebelum sekolah yang dituju menerima para siswa ini, pihak sekolah akan terlebih dahulu melakukan tes kompetensi siswa.
“Sehingga terlihat, mana siswa yang pantas diterima,” ucapnya seraya menambahkan, para orangtua atau wali siswa akan juga dilibatkan dalam langkah yang dilakukan pihak Dikda Sulut dan sekolah-sekolah yang dituju. (***)
Komentar