Minut -Bupati Minahasa Utara, Joune J.E. Ganda, S.E., M.A.P., M.M., M.Si., yang juga wakil ketua umum APKASI, bersama Ketua Apkasi Sutan Riska Tuanku Kerajaan, S.E melakukan audiensi bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, bertempat di Kementerian PanRB Jakarta Selatan, Selasa (28/11/23).
Pertemuan tersebut dalam rangka permohonan bimbingan dan pendampingan dari Menteri PANRB dalam pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Kabupaten Minahasa Utara sampai tingkat Desa/Kelurahan.
Tujuan dari ZI WBK ini adalah untuk menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan bebas dari praktek korupsi. Lewat pertemuan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di Kabupaten Minahasa Utara.
Bupati Joune Ganda mengatakan Pemerintah kabupaten Minahasa Utara meminta pendampingan dan bimbingan dari Kemenpan RB dalam rencana penerapan Mall Pelayanan Publik yang akan dilaksanakan secara online di Kabupaten Minahasa Utara.
- Camat Kauditan Vilma Anthonie Serukan Pilhut Sejuk, Beda Pilihan Jangan Jadi Pemicu Perpecahan
- Semarak HUT ke-62 Provinsi Sulut, Antar-SKPD Adu Sportivitas Lewat Futsal, Voli dan Kasti
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
“Tujuan kehadiran Mall Pelayanan Publik adalah memberi kemudahan, kecepatan, keterjangkauan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan. Selain itu untuk meningkatkan daya saing daerah dalam memberikan kemudahan berusaha dan berinvestasi.” Ujar Bupati JG.
Sementara itu,Menteri PAN RB mengapresiasi langkah yang diambil oleh Bupati Minahasa Utara, “saya sangat senang dengan komitmen dan semangat Pak Bupati Joune yang proaktif memajukan daerah, sehingga saya dan teman-teman di kemenpan RB, siap membantu dan memberikan pendampingan kepada Kabupaten Minahasa Utara”. Ujarnya.







