Minut-Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) meluncurkan SIGAP BANGUN MINUT, inovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk membenahi pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Inovasi tersebut diluncurkan Bupati Minahasa Utara, Joune James Esau Ganda, di Atrium Kantor Bupati Minut, Senin (2/11/2026), bersama tujuh inovasi daerah lainnya dalam kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
SIGAP BANGUN MINUT merupakan gagasan Dinas PUPR Minut di bawah kepemimpinan Kepala Dinas Marce Lidya Warouw, S.T. Inovasi ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan PBG melalui tata kelola yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel.
Optimalisasi pelayanan tersebut diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi bangunan gedung sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pembenahan sistem pelayanan PBG juga menjadi salah satu upaya untuk mendukung peningkatan penerimaan daerah.
Di tengah perkembangan pembangunan dan meningkatnya aktivitas investasi di Minahasa Utara, kepastian serta kualitas pelayanan perizinan menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim pembangunan yang kondusif.
Melalui SIGAP BANGUN MINUT, Dinas PUPR diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha. Pada saat yang sama, tata kelola yang baik diharapkan dapat memperkuat kontribusi sektor pelayanan PBG terhadap PAD.
Peluncuran inovasi ini sejalan dengan penegasan Bupati Joune Ganda agar setiap inovasi yang dihasilkan perangkat daerah tidak berhenti pada seremoni peluncuran, tetapi harus diterapkan dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Joune menegaskan, inovasi yang lahir dari proyek perubahan peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II harus memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi yang dihasilkan ini harus menjadi sebuah legacy, harus dilaksanakan dan terus dikembangkan. Karena itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap seluruh program inovasi yang sudah ada,” tegas Joune. (T3)
Menurutnya, setiap perangkat daerah harus mampu menghadirkan terobosan yang menjawab kebutuhan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendukung daya saing daerah.
Arahan tersebut menjadi tantangan bagi Dinas PUPR Minut untuk memastikan SIGAP BANGUN MINUT dapat diimplementasikan secara konsisten, disertai evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaannya.
Dengan penerapan yang berkelanjutan, inovasi ini diharapkan tidak hanya memperbaiki tata kelola pelayanan PBG, tetapi juga memberikan kontribusi terhadap penguatan PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Minahasa Utara. (T3)






