Minsel – Personel gabungan Polres Minahasa Selatan melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) yang ada di wilayah Amurang dan Tumpaan, Jumat (26/03/2021) siang.
Sidak dilakukan aparat kepolisian sebagai bentuk respon cepat atas informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas di SPBU, dimana disinyalir terjadi penimbunan BBM (Bahan Bakar Minyak) jenis Premium oleh sejumlah oknum warga, dengan menggunakan galon serta sepeda motor tanki besar.
“Kegiatan sidak di sejumlah SPBU ini merupakan perintah langsung Pak Kapolres Minsel yang menerima informasi masyarakat tentang adanya aksi penimbunan BBM oleh sejumlah warga dengan menggunakan galon maupun sepeda motor tanki jumbo atau tanki besar,” ungkap Kasat Intelkam Polres Minsel AKP Jose Trisko.
BBM jenis Premium atau Bensin yang dibeli di SPBU dengan menggunakan galon ataupun sepeda motor secara berulang-ulang ini, diduga kuat dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Dari hasil sidak di sejumlah SPBU ini, Polisi mengamankan belasan unit sepeda motor tanki besar yang tertangkap tangan sedang melakukan penimbunan BBM Premium, dengan modus membeli di SPBU secara berulang-ulang.
“Ada belasan sepeda motor yang kami amankan juga galon-galon yang digunakan oleh oknum warga disinyalir melakukan aksi penimbunan BBM,” tambah Kasat Intel. (*/QQ)








