Kolonodale – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala SE, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morut bersama pihak Eksekutif, Selasa (11/08/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul adanya perubahan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta sejumlah anggota Bamus, diantaranya Edwin Purnawan Tampake.
Agenda rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dan pihak Eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD bersama Eksekutif membahas penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bisa berjalan sesuai rencana.
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Dampak Elnino 113 Laporan Kebakaran Masuk Call Center 112, Sirene Darurat Berbunyi ‘Om Damkar’ Gerak Cepat
“Rapat Bamus ini merupakan bagian dari proses koordinasi untuk menyesuaikan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Penyesuaian ini penting agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan dengan baik, terarah, dan tetap terkoordinasi bersama pihak Eksekutif,” ujar Warda Dg Mamala.
Sebagai Pimpinan DPRD sekaligus Ketua Bamus, Warda Dg Mamala, memimpin jalannya pembahasan untuk memastikan perubahan jadwal kegiatan bisa dikoordinasikan dengan baik antara pihak DPRD dan Pemda Morut. (*)







