MITRA, RedaksiSulut – Bermasalahnya server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) membuat 11 desa di Minahasa Tenggara (Mitra) hingga saat ini belum bisa mengajukan pencairan dana desa tahap dua.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Helga Mosey, Selasa (26/7/2022).
“Hingga kini server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes, red) sedang bermasalah atau lagi down. Akibatnya, 11 desa yang ada tidak bisa mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua,” kata Mosey.
Dijelaskan Kadis PMD, pihaknya tengah mengupayakan agar proses pencairan Dana Desa tahap dua ini bisa dilakukan secara manual.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan, baik pak sekda maupun pak bupati terkait prosedur administarsinya. Supaya diperbolehkan melakukan pencairan manual langsung ke bank,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, pihak PMD akan mengupayakan agar proses pencairan Dana Desa tahap dua di 11 desa yang ada bisa terealisasi paling lambat hari Senin pekan depan. (gerimokobimbing)






