MITRA, RedaksiSulut – Bermasalahnya server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) membuat 11 desa di Minahasa Tenggara (Mitra) hingga saat ini belum bisa mengajukan pencairan dana desa tahap dua.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Helga Mosey, Selasa (26/7/2022).
“Hingga kini server aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes, red) sedang bermasalah atau lagi down. Akibatnya, 11 desa yang ada tidak bisa mengajukan permintaan pencairan dana desa tahap dua,” kata Mosey.
Dijelaskan Kadis PMD, pihaknya tengah mengupayakan agar proses pencairan Dana Desa tahap dua ini bisa dilakukan secara manual.
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah
“Saat ini kami sedang berkoordinasi dengan pimpinan, baik pak sekda maupun pak bupati terkait prosedur administarsinya. Supaya diperbolehkan melakukan pencairan manual langsung ke bank,” ungkapnya.
Ia pun menambahkan, pihak PMD akan mengupayakan agar proses pencairan Dana Desa tahap dua di 11 desa yang ada bisa terealisasi paling lambat hari Senin pekan depan. (gerimokobimbing)






