Minahasa-Bupati Minahasa Dr. Jemmy Stani Kumendong, M.Si sikapi seriusi penanganan stunting sampai tingkat desa Sekaligus Dialog dengan para Hukum Tua Wilayah Kecamatan Tompaso.Bertempat di Balai Desa Talikuran Kec.Tompaso. Selasa (04/06/2024).
Dalam dialog Bupati Kumendong menyampaikan kepada hukum tua untuk dapat mengecek langsung penganggaran dan penanganan stunting melalui dana desa kepada para Hukum Tua.
Tampak dalam diskusi Satu persatu Hukum Tua Desa melakukan penjelasan dana desa yang dianggarkan hingga pemanfaatannya.
Lebih lanjut Bupati Jemmy Kumendong menyampaikan para Hukum Tua wajib melakukan pengecekan dan mendata dan mengetahui tahu cara penanggulangan kasus stunting di wilayah masing-masing.
- Menjalin Silaturahmi dan Tradisi, Warga Laksanakan Ziarah Religi ke Makam Leluhur di Desa Dayeuhluhur
- Pengarahan di Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara, Menteri Nusron Minta Jajaran Utamakan Kemudahan Layanan Bagi Masyarakat
- Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf Dan Bantuan MUI, Untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang
“Ini untuk prevalensi stunting di Minahasa. Jangan sampai Hukum Tua tidak tanggap untuk mendeteksi. Harus rutin melakukan identifikasi berbagai kasus stunting. Misalnya ada pernikahan dini dan lain sebagainya,” urai Bupati Kumendong sembari menjelaskan stunting adalah proyek prioritas nasional yang harus ditangani secara bersama-sama oleh berbagai pihak.
Hadir pada kesempatan ini Camat Tompaso, Stenly Umboh dan seluruh Hukum Tua, PKK serta perwakilan organisasi masyarakat. (Ronny).







