Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw membuktikan komitmennya terhadap jajarannya sampai ke para Tenaga Harian Lepas (THL).
Buktinya, Senin, 28 Februari 2022, Gubernur Olly dan Wagub Kandouw melalui Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulut Clay J Dondokambey SSTP MAP, menyerahkan santunan kematian sebesar Rp. 42.000.000 kepada ahli waris/keluarga dari Almh. Lanny Lidya Kapantow SE.
Diketahui, Almh. Lanny Lidya Kapantow SE adalah THL di BKD Sulut. Penyerahan santunan dilakukan usai ibadah penghiburan yang digelar keluarga besar BKD Provinsi Sulut atas berpulangnya rekan kerja mereka.
Saat penyerahan, Kepala BKD Sulut turut didampingi Mickel John Alauw, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado. “Almarhumah merupakan peserta yang telah memenuhi ketentuan persyaratan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Clay.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Dikatakannya, santunan sebesar Rp. 42.000.000, adalah bentuk komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perhatian jaminan bagi Tenaga Kerja Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Program santunan kematian ini merupakan terobosan Pemprov Sulut dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan mendapatkan perhatian khusus dari Pemerintah Pusat. Karena Program ini sudah terbukti sangat membantu masyarakat daerah Bumi Nyiur Melambai. Sampai saat ini masyarakat sangat puas apa yang di kerjakan pemerintahan ODSK, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat Sulawesi Utara. (*J.Mo)





