Amurang – Bupati Minahasa Selatan DR Christiany Eugenia Paruntu SE,(CEP) menyerahkan penganugerahan tanda penghormatan Satyalencana Karya Satya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan,bertempat di gedung Waleta Pemkab Minsel. Jumat (12/3/2020).
Dalam Penghargaan tanda kehormatan oleh Presiden Jokowi itu diberikan kepada ASN masa kerja selama 10 tahun sebanyak 90 orang ASN, masa kerja 20 tahun sebanyak 70 orang ASN, dan masa kerja 30 tahun sebanyak 136 orang ASN.
Bupati CEP dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa tanda penghormatan itu diberikan dengan tujuan untuk membina ASN yang bersih, jujur dan sadar serta loyal dalam tugas sebagai aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat guna memperlancar pembangunan serta memberikan pelayanan publik yang maksimal.
“Selamat kepada semua ASN yang mendapatkan Satyalencana. Semoga ini semakin melecut dan dapat meningkatkan semangat etos kerja Cerdas, kerja maksimal dan memberikan yang terbaik bagi pelayanan publik, ” Ujar Bupati CEP.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Selain menyematkan tanda penganugerahan satyalencana, Bupati juga menyerahkan SK kenaikan pangkat bagi 95 ASN dan pemberian SK PNS bagi 80 CPNS yang lulus tahun 2019.
Di tambahkanya, ASN di kabupaten Minahasa Selatan harus taat dalam menjalankan tugas serat bertanggungjawab sepenuhnya dalam hal Dan tindakan yang di emban. (QQ)








