MANADO – Kemendagri resmi mengeluarkan surat keputusan penjabat Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil menggantikan Elly Lasut yang berakhir masa jabatannya 27 Oktober 2024.
Hal ini dibenarkan Sekprov Sulut melalui kepala Biro Pemerintahan dan Otda Andra Mawuntu, Jumat (25/10/2024)
Dikatakan Mawuntu, bahwa surat keputusan dari Kemendagri telah diterima Pemprov Sulut dan direncanakan Senin 28 oktober 2024 pelantikan dipimpin Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey.
Menurut Karo Mawuntu, seluruh persiapan telah dilakukan termasuk koordinasi dengan pemkab Talaud bahkan Pjs Bupati Talaud yang semetara menjabat saat ini.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sementara itu Pjs Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil yang akan dilantik menjadi Penjabat Bupati lewat keputusan Kemendagri menyatakan tetap siap bekerja melayani masyarakat Talaud sesuai dengan aturan yang ada. (Redaksi)








