MANADO – Kemendagri resmi mengeluarkan surat keputusan penjabat Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil menggantikan Elly Lasut yang berakhir masa jabatannya 27 Oktober 2024.
Hal ini dibenarkan Sekprov Sulut melalui kepala Biro Pemerintahan dan Otda Andra Mawuntu, Jumat (25/10/2024)
Dikatakan Mawuntu, bahwa surat keputusan dari Kemendagri telah diterima Pemprov Sulut dan direncanakan Senin 28 oktober 2024 pelantikan dipimpin Gubernur Prof DR (HC) Olly Dondokambey.
Menurut Karo Mawuntu, seluruh persiapan telah dilakukan termasuk koordinasi dengan pemkab Talaud bahkan Pjs Bupati Talaud yang semetara menjabat saat ini.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Sementara itu Pjs Bupati Talaud DR Fransiscus Manumpil yang akan dilantik menjadi Penjabat Bupati lewat keputusan Kemendagri menyatakan tetap siap bekerja melayani masyarakat Talaud sesuai dengan aturan yang ada. (Redaksi)








