Bitung, Redaksisulut – Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulut turun kejalan dengan menyuarakan seruan aksi Tolak Omnibus Law. Jumat, (14/8/2020).
Aksi penolakan ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan untuk Sulawesi Utara salah satunya dilaksanakan di Zero Point sampai Taman Kesatuan Bangsa, Kota Manado dan diikuti dari PMII Minahasa, HMI Cabang Tondano, PMII Cabang Manado, Pemerhati Lingkungan Kota Bitung, LMND SULUT, Cakrawala Mahasiswa Manado dan Individu Prodem.
Dalam aksi membawa isu pokok Tolak RUU Omnibus Law dan sepuluh isu turunan dari tiap Organisasi dimana, Wujudkan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis, Tolak Kampus Merdeka, Tolak perusakan Lingkungan (mata Air Hujan Bitung, PLTU Kema, kelapa sawit di Sulut, Reklamasi pantai di SULUT), Buka ruang Demokrasi seluas-luasnya (Stop kriminalisasi gerakan rakyat,Tegakkan Supremasi sipil, berikan akses jurnalis/media di Papua), Tolak Dwi Fungsi TNI, POLRI yang menduduki jabatan Publik, Bayar upah buruh secara 100% dimasa pandemic, pekerjakan kembali buruh yang di PHK, Hentikan sistem Outshorsing,serta pemagangan, Copot serta Adili pelanggar HAM masa kini dan masa lalu, Tolak kenaikan iuran BPJS, serta pembayaran Rapid Test, Naikkan Harga komoditas Rakyat (pala, Cengkih, Kopra, Coklat dll) dan Sahkan RUU PKS.
Sementara itu, Risky Dotulong yang saat itu menjadi salah satu Orator dalam aksi mengatakan bahwa, sejak awal proses pembentukan Omnibus Law/Ruu cipta kerja sudah tidak sejalan dengan mekanisme yang telah diatur UU No 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang undangan yang masih berlaku. Bahkan juga terjadi penyimpangan asas dimana dalam pasal 170 ayat 1 dan 2 RUU cipta kerja, Pemerintah dapat mengubah peraturan setingkat UU jika tidak selaras dengan RUU cipta kerja.
“Jika RUU Omnibus law disahkan, maka tidak ada lagi yang namanya kesejahteraan bagi kaum buruh, dimana pengupahan yang dalam UU ketenaga kerjaan berdasarkan taraf hidup layak. Kini pengupahan berdasarkan jam kerja”. Katanya saat ditemui di salah satu kedai di Kota Bitung.
Ketua Front Generasi Muda Talawaan Bantik ini juga mengatakan, belum lagi perampasan Ruang hidup yang pasti marak terjadi. Belum sah saja, secara lokal, saat ini sudah ada pengrusakan lingkungan atas nama pembangunan.
“Mata Air Aerujang misalnya. Dimana mata air yang menyuplai air kepada 800kk /1600warga kini terancam rusak bahkan sudah dirusak karena akan dilintasi proyek jalan Tol Manado-Bitung”. Ungkap Kiki.
Ia juga sempat menanyakan bahwa, apakah pembangunan lebih penting dibandingkan hajat hidup orang banyak yang menggantungkan hidupnya dari mata air tersebut?
“Seharusnya Pemerintah menjadikan mata Air Aerujang sebagai salah satu destinasi wisata bukan malah di rusak! “. Tegas Kiki seraya mengatakan bahwa mendekati hari Kemerdekaan teringat lagu Kemerdekaan “Indonesia Tanah Airku”, tetapi hari ini tanah kita di gusur Air kita di rusak. Mari kita kembali letakan Ekonomi Negara ini di atas pondasi perekonomian Pasal 33 UUD 1945. (Wesly)








