Bonebol- Sekretaris DPRD Bone Bolango Meri S,Ngadju, mendampingi pejabat Sekda Bone Bolango Azman Nadjamudin, menerima Surat Keputusan Pemberhentian Anggota DPRD Bone Bolango masa bakti 2019-2024, serta SK pengangkatan Anggota DPRD Bone Bolango terpilih periode 2024-2029.
Surat Keputusan Pj Gubernur Gorontalo ini di serahkan langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Gorontalo Reflin Buata SE, M.Ec.Dev Senin (5/08/2024).
“Nantinya anggota DPRD ini akan dilantik secara langsung pada Rabu 14 Agustus 2024 mendatang.” Ujar Reflin.
Sementara itu, Sekwan Meri S.Ngadju mengungkapkan pihaknya telah menerima juga SK tersebut.
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
- Sekprov Tahlis Gallang Tegaskan Peran DWP Provinsi Sulut Sebagai Penyangga Kinerja ASN dan Mitra Kerja Pemerintah
“Alhamdulilah saya langsung hari ini menerima SK tersebut bersama Sekertaris Daerah Bone Bolango.” Ujar Meri. (*Has)








