Bonebol- Sekretaris DPRD Bone Bolango Meri S,Ngadju, mendampingi pejabat Sekda Bone Bolango Azman Nadjamudin, menerima Surat Keputusan Pemberhentian Anggota DPRD Bone Bolango masa bakti 2019-2024, serta SK pengangkatan Anggota DPRD Bone Bolango terpilih periode 2024-2029.
Surat Keputusan Pj Gubernur Gorontalo ini di serahkan langsung Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Provinsi Gorontalo Reflin Buata SE, M.Ec.Dev Senin (5/08/2024).
“Nantinya anggota DPRD ini akan dilantik secara langsung pada Rabu 14 Agustus 2024 mendatang.” Ujar Reflin.
Sementara itu, Sekwan Meri S.Ngadju mengungkapkan pihaknya telah menerima juga SK tersebut.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
“Alhamdulilah saya langsung hari ini menerima SK tersebut bersama Sekertaris Daerah Bone Bolango.” Ujar Meri. (*Has)








